Postingan

Selarik Skenario Hidup yang Kupelajari di Masa Putih Abu-Abuku

Gambar
          Putih abu-abu adalah tempat semua cerita dimulai. Dari kebahagiaan, kesedihan, ketakutan, dan segala alur cerita ada di sana. Di bangku madrasah itu yang selalu menjadi saksi setiap perjuangan seorang pelajar. Putih abu-abu adalah masa aku bukan lagi anak-anak yang harus menangis jika keinginanku tidak dituruti, aku dituntut untuk tidak egois dan harus belajar untuk memahami situasi yang tidak sesuai ekspektasi.        Putih abu-abu kujalani di MAN 1 Tuban, tempat yang tak pernah sedikit pun terlintas di kepala untuk dapat menimba ilmu di sana, tetapi di madrasah ini aku mendapat begitu banyak pelajaran hidup. Aku bertemu dengan teman-teman baru dengan berbagai ragam karakter, sifat, dan pola pikir yang berbeda-beda. Mereka semua mempunyai kelebihan dan kekurangan masing-masing begitu juga dengan aku. Aku adalah orang yang tidak mudah bergaul juga bukan orang yang banyak bicara atau bisa dibilang aku seorang yang berkepribadian introvert. "Introvert bukanlah kelemahan ya

Situasi Politik dan Demokrasi Indonesia dalam Ancaman Pelemahan Supremasi Hukum

Gambar
Pengajar Jentera, Bivitri Susanti menjadi salah satu narasumber dalam webinar bertajuk “Politics in Action 2023” yang diselenggarakan oleh Sydney Southeast Asia Center, University of Sydney, Australia, pada Selasa (2/5/2023). Forum Politics in Action merupakan agenda tahunan yang memiliki muatan analisis dan diskusi seputar fenomena politik di enam negara Asia Tenggara yakni Singapura, Kamboja, Indonesia, Thailand, Timor Leste, dan Filipina. Pada kesempatan tersebut, Bivitri menjelaskan situasi politik terkini di Indonesia yang dirangkum dalam dua tema besar yakni pelemahan supremasi hukum dan fenomena politik menjelang Pemilu 2024. Bivitri kemudian menjabarkan kondisi pelemahan supremasi hukum dalam enam preseden yang mengkhawatirkan yakni pemanfaatan instrumen hukum untuk membatasi kebebasan berekspresi, penyusunan undang-undang yang tidak demokratis, diskursus terkait muatan KUHP baru, ancaman terhadap independensi penegak hukum, kasus korupsi yang masih marak dan impunitas yang mas